WUJUDKAN
KOTA KUPANG KOTA LAYAK ANAK
Rapat Koordinasi dalam rangka penguatan kapasitas gugus tugas Kota Layak Anak tingkat kota Kupang tahun 2023. Kerja sama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A) Kota Kupang dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini berlangsung di rumah jabatan walikota Kupang pada hari: Senin, 20 Maret 2023.
Sekda
Kota Kupang, Fahrensy P. Funay,M.Si hadir
dan membuka kegiatan ini dengan resmi. Dalam sambutanya beliau mengatakan bahwa
pemerintah terus berupaya mewujudkan pemenuhan hak-hak anak terutama dibidang
Pendidikan yang lebih fokus pada pengembangan kemampuan peserta didik mengasah
potensi dan kreativitasnya. Terlebih
lagi akhir-akhir ini yang lebih giat dilaksanakan ialah anak-anak didik diminta
untuk belajar berbahasa Inggris. Pembelajarannya dilaksanakan dengan
menggunakan metode Gasing. Apa itu metode gasing ? Metode gasing adalah metode pembelajaran
langkah demi langkah yang membuat anak menguasai materi secara gampang,asyik
dan menyenangkan. Setiap harinya minimal tiga kata dihafal dan diucapkan oleh
anak didik kita. Akhirnya anak akan menjadi bisa dan menguasai materi secara keseluruhan dengan
baik.
Kita
juga berharap agar sekolah-sekolah mulai dari Pendidikan Dasar dan Menengah di Kota Kupang
dalam kurikulum diarahkan untuk mengajar anak-anak memiliki karakter yang baik
sehingga anak percaya diri mengasah bakat dan minat, berkreativitas sehingga siap menghadapi
persaingan global.
Kita
perlu mangadakan pembaharuan terus menerus
untuk menjadi terampil dan unggul dan pada akhirnya mampu mewujudkan generasi
Indonesia di Era Emas 2045 kata Sekda Kota Kupang.
Selanjutnya
ibu Kepala Bidang mengatakan pemenuhan Hak dan perlindungan khusus anak pada
Dinas DP3A NTT, Dra. Maria Patricia Sumarni,M.M. menyampaikan materinya bahwa
permasalahan anak sangat banyak mulai
dari perlakuan diskriminasi, pekerja anak,
tingginya kasus kekerasan terhadap anak seperti kekerasan fisik,psikis, seksual
dan pembatasan hak anak.
Salah
satu peran terbesar ialah penegakkan hak-hak anak. Peran terbesar itu terletak pada orang tua. Waktu 24 jam kita bagi untuk
anak. Anak 8 jam berada di sekolah, Selanjutnya
anak berada di rumah dan lingkungan. Faktor lingkungan juga ikut mempengaruhi pembentukan
karakter anak. Walaupun demikian peran keluarga terutama orangtua di dalam
rumah sangat menentukan karakter anak. Kami mengajak semua untuk ikut berperan dalam memperlakukan anak-anak kita dengan ramah pada khususnya saat berada di sekolah minggu, sekami, pesantren dan pada umumnya pada kegiatan-kegiatan keagamaan saat mereka belajar. Dengan demikian anak dapat bertumbuh dengan penuh percaya diri.
Baik di rumah maupun di sekolah, anak-anak perlu diperlakukan secara baik dan ramah. Anak-anak perlu didengar dan diberikan hak-haknya. Jangan perlakukan anak dengan kasar, Anak-anak juga perlu diikut sertakan dalam setiap forum dan diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat. Di rumah juga berikan waktu atau ruang untuk anak berpendapat. Anak diberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat. Jika salah luruskan maka anak akan belajar dari kesalahan. Bukan membentak atau marah.
Gugus
tugas Kota Layak Anak dapat bersama-sama memperhatikan tugas dan tanggung
jawabnya masing-masing untuk terus mendukung dan tetap berkomitmen dalam
mewujudkan Kota Layak Anak dan juga untuk setiap OPD yang berkontribusi untuk
masing-masing kluster dapat segera mengumpulkan dan mengirimkan data ke DP3A Kota
Kupang (Admin KLA)
Saat
ini kota kupang menjadi contoh pengembangan Kota Layak Anak bagi semua Kabupaten
di NTT. Harapannya agar kota Kupang dapat meningkatkan pembangunan Kota Layak
Anak dengan predikat tingkat Madya.
Untuk mewujudkan Kota Kupang menjadi kota Layak anak bukanlah secepat membalikan telapak tangan. Hal itu bukanlah perkara yang mudah. Oleh karena itu kita semua perlu bekerja sama dalam mewujudkan kota Kupang menjadi Kota Layak Anak.
Kesimpulan akhir dari materi ialah: semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada ANAK sebagai generasi masa depan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar