WUJUDKAN KOTA KUPANG KOTA LAYAK ANAK

 

WUJUDKAN  KOTA KUPANG KOTA LAYAK ANAK


Rapat Koordinasi dalam rangka penguatan kapasitas gugus tugas Kota Layak Anak tingkat kota Kupang tahun 2023. Kerja sama
  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A) Kota Kupang dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini berlangsung di rumah jabatan walikota Kupang pada hari: Senin, 20 Maret 2023.

Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay,M.Si  hadir dan membuka kegiatan ini dengan resmi. Dalam sambutanya beliau mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya mewujudkan pemenuhan hak-hak anak terutama dibidang Pendidikan yang lebih fokus pada pengembangan kemampuan peserta didik mengasah potensi dan kreativitasnya.  Terlebih lagi akhir-akhir ini yang lebih giat dilaksanakan ialah anak-anak didik diminta untuk belajar berbahasa Inggris. Pembelajarannya dilaksanakan dengan menggunakan metode Gasing. Apa itu metode gasing ? Metode gasing adalah metode pembelajaran langkah demi langkah yang membuat anak menguasai materi secara gampang,asyik dan menyenangkan. Setiap harinya minimal tiga kata dihafal dan diucapkan oleh anak didik kita. Akhirnya anak akan menjadi bisa  dan menguasai materi secara keseluruhan dengan baik.   

Kita juga berharap agar sekolah-sekolah mulai dari  Pendidikan Dasar dan Menengah di Kota Kupang dalam kurikulum diarahkan untuk mengajar anak-anak memiliki karakter yang baik sehingga anak percaya diri mengasah bakat dan minat,  berkreativitas sehingga siap menghadapi persaingan global.

Kita perlu   mangadakan pembaharuan terus menerus untuk menjadi terampil dan unggul dan pada akhirnya mampu mewujudkan generasi Indonesia di Era Emas 2045 kata Sekda Kota Kupang.

Selanjutnya ibu Kepala Bidang mengatakan pemenuhan Hak dan perlindungan khusus anak pada Dinas DP3A NTT, Dra. Maria Patricia Sumarni,M.M. menyampaikan materinya bahwa permasalahan anak sangat banyak  mulai dari   perlakuan diskriminasi, pekerja anak, tingginya kasus kekerasan terhadap anak seperti kekerasan fisik,psikis, seksual dan pembatasan hak  anak.

Salah satu peran terbesar ialah penegakkan hak-hak anak. Peran terbesar itu terletak  pada orang tua. Waktu 24 jam kita bagi untuk anak.  Anak 8 jam berada di sekolah, Selanjutnya anak berada di rumah dan lingkungan. Faktor lingkungan juga ikut mempengaruhi pembentukan karakter anak. Walaupun demikian peran keluarga terutama orangtua di dalam rumah sangat menentukan karakter anak. Kami mengajak semua untuk ikut berperan dalam memperlakukan anak-anak kita dengan ramah  pada khususnya saat berada di sekolah minggu, sekami, pesantren dan pada umumnya pada kegiatan-kegiatan keagamaan saat mereka belajar. Dengan demikian anak dapat bertumbuh dengan penuh percaya diri.


Baik di rumah maupun di sekolah, anak-anak perlu diperlakukan secara baik dan ramah. Anak-anak perlu didengar dan diberikan hak-haknya. Jangan perlakukan anak dengan kasar,  Anak-anak juga perlu diikut sertakan dalam setiap forum dan diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat. Di rumah juga berikan waktu atau ruang untuk anak berpendapat. 
Anak diberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat. Jika salah luruskan maka anak akan belajar dari kesalahan. Bukan membentak atau marah.

Dalam pembelajaran juga harus menciptakan situasi yang menyenangkan sehinggga anak tidak hanya belajar dalam tekanan. Jika anak belajar dalam tekanan akan membuat dia melupakan semua materi yang dipelajari.

Gugus tugas Kota Layak Anak dapat bersama-sama memperhatikan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing untuk terus mendukung dan tetap berkomitmen dalam mewujudkan Kota Layak Anak dan juga untuk setiap OPD yang berkontribusi untuk masing-masing kluster dapat segera mengumpulkan dan mengirimkan data ke DP3A Kota Kupang  (Admin KLA)

Saat ini kota kupang menjadi contoh pengembangan Kota Layak Anak bagi semua Kabupaten di NTT. Harapannya agar kota Kupang dapat meningkatkan pembangunan Kota Layak Anak dengan predikat tingkat Madya.  

Untuk mewujudkan Kota Kupang menjadi kota Layak anak bukanlah secepat membalikan telapak tangan. Hal itu bukanlah perkara yang mudah. Oleh karena itu kita semua perlu bekerja sama dalam mewujudkan kota Kupang menjadi Kota Layak Anak.


Kesimpulan akhir dari materi ialah: semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada ANAK sebagai generasi masa depan bangsa.

 





Komentar

Postingan populer dari blog ini

FEBRUARI CERIA HARI KETUJUH BELAS